- -


Pada tugas individu kali ini yang membahas materi etika periklanan,saya membahasa tentang iklan djarum 76 versi korupsi,pungli,sogokan VS iklan aMild FLAVA

Definisi Iklan

Menurut Kotler (2002:658), periklanan didefinisikan sebagai bentuk penyajian dan promosi ide, barang atau jasa secara nonpersonal oleh suatu sponsor tertentu yang memerlukan pembayaran.

Menurut Rhenald Kasali (1992:21), secara sedrhana iklan didefinisikan sebagai pesan yang menawarkan suatu produk yang ditujukan oleh suatu masyarakat lewat suatu media.

Menurut Wright (1978), iklan merupakan suatu proses komunikasi yang mempunyai kekuatan sangat penting sebagai alat pemasaran yang membantu menjual barang, memberikan layanan, serta gagasan atau ide-ide melalui saluran tertentu dalam bentuk informasi yang persuasif.
Namun demikian, untuk membedakannya dengan pengumuman biasa, iklan lebih diarahkan untuk membujuk orang supaya membeli.Menurut PPPI dalam situsnya, terdapat definisi bahwa periklanan sebagai segala bentuk pesan tentang suatu produk yang disampaikan melalui suatu, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal, serta ditujukan untuk kepada sebagian atau seluruh masyarakat.
Secara umum, iklan merupakan suatu bentuk komunikasi nonpersonal yang menyampaikan informasi berbayar sesuai keinginan dari institusi/sponsor tertentu melalui media massa yang bertujuan memengaruhi/mempersuasi khalayak agar membeli suatu produk atau jasa.

Karakteristik Iklan
Iklan memiliki beberapa karakteristik, antara lain:
a.    Suatu bentuk komunikasi yang berbayar.
b.    Nonpersonal komunikasi.
c.    Menggunakan media massa sebagai massifikasi pesan.
d.    Menggunakan sponsor yang teridentifikasi.
e.    Bersifat mempersuasi khalayak.
f.    Bertujuan untuk meraih audiens sebanyak-banyaknya.
Iklan Djarum76 dan Amild Flava termasuk Iklan Informatif (Informative Advertising)
Iklan ini mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
-    Bertujuan untuk membentuk atau menciptakan kesadaran/pengenalan dan pengetahuan tentang produk atau fitur-fitur baru dari produk yang sudah ada.
Iklan Djarum76 tersebut sangatlah kreatif karena pada iklan tersebut membahas tentang bagaimana birokrasi di negeri Indonesia ini,yang terlalu berbelit-belit dan adanya pungli dan sogokan dimana harusnyna tidak ada yang seperti itu,negeri ini adalah negeri yang besar,harusnya tidak ada korupsi,pungli,dll dalam sebuah instansi seperti yang ada pada iklan terrsebut,namun oknum2 didalamnya yang tidak bertangung jawablah yang melakukan atau mengadakan praktek tersebut bahkan terkadang dari masyarakat sendiri yang member uang tip atau uang jasa untuk oknum tersebut.harusnya pemimpin negeri dan masyarakiat mengetahuii bahwa yang dilakukan itu adalah salah,kurangnnya kesadaran diri dan keserakah yang dimiliki setiap orang itulah yang menyebabkan adanya praktek tersebut.pada iklan tersebut ada klip atau adegan dimana harusnya tidak menggunakan kata-kata tersebut,yaitu kata “COK” pada awal iklan dimana seorang pemuda ingin meminta tandatangan atau persetujuan pada seorang kepala instansi,kepala instansi yang berwajah mirip gayus yang notabene seorang koruptor besar dinegeri in, oknum tersebut meminta uang jika ingin dokumennya lancar,namun pemuda tersebut memilih pergi dengan keadaan marah karena pungli yang dilakukan seorang instansi tadi,walaupun kata2 “COK” bagi orang Surabaya adalah hal biasa karena kata-kata itu adalah kata-kata khas Surabaya,namun bagi orang lain selain dari surabay kata-kata itu tidak baik atau tidak pantas.
menurut dunia advertising,iklan tersebut sah-sah saja karena iklan tersebut tidak merugikan oranglain dan daya kreatifnya pun tinggi Karena iklan tersebut mengulas atau membahas tentang bangsa ini.namu apabila pada tata karma pada periklanan kurang baik,karena bahasa “COK” itu sendiri bagi sebagian orang kurang dipahami,seperti kutipan aturan atau tata krama periklanan yang saya ambil:
1.2 Bahasa
1.2.1 Iklan harus disajikan dalam bahasa yang bisa dipahami oleh khalayak sasarannya, dan tidak menggunakan persandian (enkripsi) yang dapat menimbulkan penafsiran selain dari yang dimaksudkan oleh perancang pesan iklan tersebut.
Iklan tersebut sangatlah kreatif dan membangun bangsa,iklan tersebut mempunyai fungsi antara lain Iklan tersebut dapat menyadarkan masyarakat karena birokrasi dinegeri ini,sehingga diharapkan jangan adalagi birokrasi seperti itu.lebih lucunya lagi dalam negeri ini ada korupsi dll,sampai-sampai jin pun yang pada iklan tersebut ikut melakukan pungli.berbeda dengan iklan yang ditunjukan oleh slah satu rokok yang mempunyai merk “FLAVA” iklan pada flava kurang kreatif walupun iklan tesebut beretika,namun iklan “FLAVA” juga mengundang kontroversi karana adanya tulisan “2flavour in1” pada akhir ikan tersebut,kita semua tahu bahwa Amild adalah perusahaan yang bergerak dibidang rokok,harusnya dalam iklan rokok,iklan tersebut tidak diperbolehkan memunculkan rokok,kata “2flavour in1”itulah yang merupakan bentuk penganti dari rokok.


Leave a Reply